Ujian Sekolah PKN Tahun 2014 (Essay)
Sebutkan Tugas & Fungsi MPR!
- Mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar;
- Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden;
- Memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar;
- Memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diusulkan oleh Presiden apabila terjadi kekosongan jabatan Wakil Presiden dalam masa jabatannya;
- Memilih Presiden dan Wakil Presiden apabila keduanya berhenti secara bersamaan dalam masa jabatannya, dari dua pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presidennya meraih suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum sebelumnya, sampai berakhir masa jabatannya.
Sebutkan Tugas & Fungsi DPR!
- Fungsi lembaga legislasi, maksudnya Fungsi DPR yang memiliki tugas sebagai lembaga pembuat undang-undang.
- Fungsi anggaran, dimaksudkan bahwa DPR sebagai lembaga yang berhak untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
- Fungsi pengawasan, artinya DPR sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap pemerintahan yang menjalankan undang-undang.
Sebutkan Macam2 Lembaga negera RI menurut UUD 1945 !
- Legislatif – Lembaga yang bertugas membuat undang undang di Indonesia, lembaga yang bertugas pada bidang legislatif adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
- Eksekutif - memiliki tugas untuk menerapkan atau melaksanakan undang-undang yang berlaku dan yang bertugas pada bidang eksekutif adalah presiden dan wakil presiden beserta menteri-menteri dan pembantunya.
- Yudikatif – yakni lembaga yang bertugas bertugas untuk mempertahankan pelaksanaan undang-undang dan penerapannya. Adapun unsur yudikatif terdiri atas Mahkamah Agung(MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebutkan 4 macam fungsi partai politik!
- Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan
- Mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia
- Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan
- Memperjuangkan cita-cita Partai Politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dan
- Membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Sebutkan dasar hukum yang menganut pers di indonesia!
- Pasal 28 UUD 1945 dan Pasal 28 F UUD 1945
- Undang-undang no.40 tahun 2000 pasal 14 ayat 1 dan 2 tentang pers.
- Undang-undang no.32 tahun 2002 tentang penyiaran.
- PP no.11 tahun 2005 tentang penyelenggaraan penyiaran lembaga penyiaran publik.
- PP no.12 tahun 2005 tentang lembaga penyiaran publik Radio Republik Indonesia.
- PP no.13 tahun 2005 tentang lembaga penyiaran publik Televisi Republik Indonesia.
Sebutkan 3 macam hakekat negara!
hakikat negara berkaitan erat dengan : dasar-dasar terbentuknya negara, norma dasar yang menjadi tujuannya, falsafah hidup yang ingin diwujudkannya dan juga perjalanan sejarah dan tata nilai sosial budaya yang telah berkembang dalam negara
Sifat hakikat negara ada 3 yaitu :
Sifat hakikat negara ada 3 yaitu :
1. Sifat Memaksa:
negara memiliki sifat memaksa, dalam arti memiliki kekuatan fisik secara legal. Sarana untuk itu adalah polisi, jaksa, hakim sebagai alat penegak hukum dan tentara sebagai alat negara. Dengan sifat memaksa ini, diharapkan semua peraturan perundangan yang berlaku ditaati supaya keamanan dan ketertiban negara tercapai. Bentuk paksaan yang dapat dilihat dalam suatu negara adalah adanya Undang- Undang Lalu Lintas Jalan Raya memaksa setiap pengendara kendaraan bermotor di jalan raya untuk melengkapi dirinya dengan SIM dan STNK serta rambu lalulintas lainnya dan apabila dilanggar akan dikenakan sanksi hukumannya
2. Sifat Monopoli:
negara memiliki sifat monopoli dalam menetapkan tujuan bersama masyarakat, misalnya negara dapat mengatakan bahwa judian atau prostitusi dilarang karena dianggap bertentangan dengan tujuan masyarakat atau Negara.
3. Sifat Mencakup Semua:
semua peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah untuk semua orang tanpa kecuali. Hal ini perlu sebab kalau seseorang dibiarkan berada di luar ruang lingkup aktivitas negara, maka usaha negara kearah pencapaian masyarakat yang dicita-citakan akan gagal.
Semua peraturan yang dibuat oleh negara berlaku untuk semua warga negara tanpa ada pengecualian, dan di dalam memberlakukan peraturan negara, negara memiliki kekuatan fisik secara legal yang dapat memaksa warga negaranya untuk melaksanakan peraturan yang dibuatnya
Semua peraturan yang dibuat oleh negara berlaku untuk semua warga negara tanpa ada pengecualian, dan di dalam memberlakukan peraturan negara, negara memiliki kekuatan fisik secara legal yang dapat memaksa warga negaranya untuk melaksanakan peraturan yang dibuatnya
Sebutkan 3 macam asas dalam Hukum Internasional!
) Asas Teritorial
Ø Berdasarkan kekuasaan negara atas wilayahnya
Ø Negara melaksanakan hukum bagi semua orang dan barang di dalmnya, apabila di luar wilayah maka hukum internasional berlaku sepenuhnya
b) Asas Kebangsaan
Ø Berdasarkan kekuasaan negeara atas warga negaranya.
Ø Negara memberi perlakuan hukum pada warga negaranya dimanapun mereka berada.
c) Asas Kepentingan Umum
Ø Berdasarkan wewenang negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan masyarakat.
Ø Negara dapat menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa yang berkaitan dengan warga negaranya.
Sebutkan 2 fungsi pokok pancasila!
Fungsi Pokok Pancasila sebagai dasar Negara dan Ideologi Negara :
Pancasila sebagai dasar Negara :
1. Sebagai dasar Negara, pancasila berkedudukan sebagai norma dasar atau norma
fundamental (fundamental norm) Negara dengan demikian Pancasila menempati
norma hukum tertinggi dalam Negara ideologi Indonesia. Pancasila adalah cita
hukum ( staatside ) baik hukum tertulis dan tidak tertulis ( konvensi ).
fundamental (fundamental norm) Negara dengan demikian Pancasila menempati
norma hukum tertinggi dalam Negara ideologi Indonesia. Pancasila adalah cita
hukum ( staatside ) baik hukum tertulis dan tidak tertulis ( konvensi ).
Pancasila Sebagai Ideologi Negara :
- Dalam kehidupan sehari-hari istilah ideologi umumnya digunakan sebagai pengertian pedoman hidup baik dalam berpikir maupun bertindak.
Sebutkan 4 macam unsur dalam pengertian hukum!
1. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat
2. Peraturan itu diadakan oleh badan badan resmi yang wajib
3. Peraturan itu bersifat memaksa
4. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas
Sebutkan 4 macam sifat kepribadian indonesia!
Hospitality
maksud dari sifat tersebut menunjukkan bahwa bangsa timur memiliki sifat yang ramah dan sopan serta mudah bersosialisasi dengan bangsa lainnya. Sikap peduli terhadap lingkungan sekitar membuat bangsa timur mudah bergaul berbeda dengan bangsa barat yang cenderung hidup lebih individualis.
Hardworking
pekerja kera merupan sifat yang tidak bisa dianggap remeh. Bangsa Timur dikenal dengan orang-orangnya yang tidak mudah menyerah, rajin dan bersungguh sungguh saat melakukqan sesuatu apalagi yang berhubungan dengan pekerjaan.
Religius & Well-cultured
Bangsa timur juga terkenal karena keragaman ras dan kebudayaan. Tidak hanya menang kuantitas, hal utama yang menjadi pedoman hidup bangsa timur adalah tradisi dan agama. Karena keterikatan dengan adat dan budaya menjadikan pembatas individu-individu bangsa timur untuk mencapai potensi maksimalnya.
Respect for Elders
Bangsa timur dikenal dengan kesopanannya dan menjunjung tinggi norma kesopanan. Adat yang berlaku di lingkungna bangsa timur sangat berpengaruh terhadap kesopanan orang-orangnya.
Diligent
Karena bangsa timur dikenal pekerja keras dan rajin ini menyebabkan bangsa timur cerdas dan pantang menyerah.
Attached to Norms
Sebagai bangsa timur, dikenal amat menjunjung tinggi norma-norma. Bangsa timur cenderung judgemental menyangkut hal-hal yang bertentangan dengan norma.
Strong family Ties
Kebanyakan orang-orang bangsa timur sangat bergantung pada keluarganya. Keluarga menjadi factor utama dalam hal mempertimbangkan banyak hal seperti urusan jodoh dan karir.
Perubahan Kebudayaan
Kebudayaan lokal Indonesia yang sangat beranekaragam menjadi suatu kebanggaan sekaligus tantangan untuk mempertahankan serta mewarisi kepada generasi selanjutnya. Budaya lokal Indonesia sangat membanggakan karena memiliki keanekaragaman yang sangat bervariasi serta memiliki keunikan tersendiri. Seiring berkembangnya zaman, menimbulkan perubahan pola hidup masyakat yang lebih modern. Akibatnya, masyarakat lebih memilih kebudayaan baru yang mungkin dinilai lebih praktis dibandingkan dengan budaya lokal.
Sebutkan Konstitusi yang pernah berlaku di indonesia!
1. UUD 1945 (18 AGUSTUS 1945 – 27 DESEMBER 1949)
2. Konstitusi Indonesia Serikat (27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950)
3. UUDS 1950 (17 Agustus 1950 – 5 juli 1959)
4. UUD’45 setelah amandemen I-IV
Kategori
|
UUD 1945 Sebelum Amandemen
|
Konstitusi RIS
|
UUD 1950
|
UUD 1945 Setelah Amandemen 4
|
Bentuk
|
Tertulis
|
Tertulis
|
Tertulis
|
Tertulis
|
Sifatnya
|
Rigid
|
Rigid
|
Rigid
|
Rigid
|
Kedudukannya
|
Derajat Tinggi
|
Derajat Tinggi
|
Derajat Tinggi
|
Derajat Tinggi
|
Bentuk Pemerintahan
|
Kesatuan
|
Serikat/Federal
|
Kesatuan
|
Kesatuan
|
Sistem Pemerintahan
|
Presidensial
|
Parlementer
|
Parlementer
|
Presidensial
|
Sebutkan dasar hukum yang mengatur HAM di Indonesia!
Dasar-dasar HAM tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1.
Sebutkan macam pembagian hukum yang mengatur!
Hukum menurut bentuknya dibedakan antara hukum tertulis dan hukum tak tertulis. Hukum Tertulis, yaitu hukum yang dicantumkan dalam berbagai peraturan perundangan. Sedangkan Hukum Tak Tertulis, yaitu hukum yang masih hidup dalam keyakinan dalam masyarakat tetapi tidak tertulis (disebut hukum kebiasaan).
Apabila dilihat menurut isinya, hukum dapat dibagi dalam Hukum Privat dan Hukum Publik. Hukum Privat (Hukum Sipil), yaitu hukum yang mengatur hubunganhubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitik beratkan kepada kepentingan perseorangan, misal Hukum Perdata. Adapun Hukum Publik (Hukum Negara), yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat-alat perlengkapan atau hubungan antara Negara dengan perseorangan (warga negara).
Hukum Publik terdiri dari :
- Hukum Tata Negara, yaitu hukum yang mengatur bentuk dan susunan pemerintahan suatu negara serta hubungan kekuasaan antara alat-alat perlengkapannya satu sama lain, dan hubungan antara Negara (Pemerintah Pusat) dengan bagian-bagian negara (daerah-daerah swantantra).
- Hukum Administrasi Negara (Hukum Tata Usaha Negara atau Hukum Tata Pemerintahan), yaitu hukum yang mengatur cara-cara menjalankan tugas (hak dan kewajiban) dari kekuasaan alatalat perlengkapan negara.
- Hukum Pidana ( Pidana = hukuman), yaitu hukum yang mengatur perbuatanperbuatan apa yang dilarang dan memberikan pidana kepada siapa yang melanggarnya serta mengatur bagaimana cara-cara mengajukan perkara-perkara ke muka pengadilan.
- Hukum Internasional, yang terdiri dari Hukum Perdata Internasional dan Hukum Publik Internasional. Hukum Perdata Internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan-hukum antara warga negarawarga negara sesuatu bangsa dengan warga negara-warga negara dari negara lain dalam hubungan internasional. Hukum Publik Internasional (Hukum Antara Negara), yaitu hukum yang mengatur hubungan antara negara yang satu dengan negara-negara yang lain dalam hubungan internasional.
Komentar
Posting Komentar